PENAJAM – Kecamatan Penajam menerima kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) dari Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Senin (29/9/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rombongan dari Bagian Pemerintahan Setda PPU tiba di kantor Kecamatan Penajam dan disambut hangat oleh jajaran pejabat kecamatan. Hadir dalam penyambutan antara lain Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Plt. Kasi Pelayanan Umum, Kasubbag Umum, serta Kasubbag Perencanaan Program dan Keuangan. Kehadiran rombongan ini menjadi momen penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Dalam kunjungannya, tim monitoring dan evaluasi melakukan pemeriksaan terhadap berbagai kelengkapan administrasi yang dimiliki Kecamatan Penajam. Pemeriksaan mencakup dokumen perencanaan seperti Rencana Strategis (Renstra), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025, hingga hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Selain itu, pelaksanaan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) juga menjadi fokus evaluasi, termasuk kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari.
Perwakilan Bagian Pemerintahan, Dita, menyampaikan hasil sementara dari kegiatan monev tersebut. Menurutnya, secara umum kelengkapan administrasi yang ditunjukkan oleh Kecamatan Penajam dinilai sudah lengkap dan sesuai standar yang ditetapkan. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh aparatur kecamatan dalam menjaga tertib administrasi serta mendorong agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Selain itu, Dita juga memberikan beberapa saran perbaikan agar informasi publik di Kecamatan Penajam lebih mudah diakses oleh masyarakat. Ia menyarankan agar pihak kecamatan dapat menyediakan papan informasi pejabat, yang memuat daftar nama dan keterangan ada tidaknya ditempat. Selain itu, perlu pula dipasang papan informasi umum yang berisi profil kecamatan, peta wilayah, daftar kelurahan, serta informasi penting lainnya. Kehadiran papan informasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, memudahkan masyarakat memperoleh data, dan mendukung keterbukaan informasi publik.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan mampu menjadi sarana pembinaan yang efektif, sehingga setiap kecamatan dan kelurahan dapat terus memperbaiki kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Dengan evaluasi yang rutin, diharapkan tidak hanya administrasi yang tertib, tetapi juga pelayanan publik semakin cepat, tepat, dan memuaskan masyarakat.(Asr)
