PENAJAM – Guna merespons cepat laporan masyarakat terkait kemunculan tiga ekor buaya berukuran besar di kolam eks perusahaan kayu lapis PT Balikpapan Forest Industries (BFI), Lurah Gersik bersama tim gabungan dari berbagai unsur turun langsung ke lokasi pada Kamis (12/6/2025). Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan serta memberikan rasa aman kepada warga yang mulai merasa resah dengan keberadaan satwa liar tersebut.

Kegiatan penanganan ini melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemadam Kebakaran PPU, Kapospol Jenebora, Babinsa Gersik, Ketua RT, LPM, Karang Taruna, serta masyarakat Kelurahan Gersik.

Langkah awal yang diambil adalah memasang perangkap buaya di sekitar kolam dan spanduk-spanduk peringatan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Pemasangan dilakukan di titik-titik strategis yang berdekatan dengan akses warga.

Sebelumnya, Camat Penajam, Dahlan, S.IP, menerima laporan dari Lurah Gersik dan segera memberikan instruksi untuk menindaklanjuti dengan tindakan pencegahan.
“Kami minta agar lurah bersama pihak-pihak terkait segera membuat rambu peringatan agar masyarakat tidak beraktivitas sembarangan di sekitar kolam tersebut. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” tegasnya.

Situasi ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, terlebih karena lokasi kolam cukup dekat dengan permukiman dan menjadi lintasan aktivitas harian masyarakat. Tim dari BKSDA akan terus memantau perkembangan dan siap melakukan evakuasi satwa apabila kondisi memungkinkan.

Kegiatan ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah kelurahan, kecamatan, lembaga konservasi, dan elemen masyarakat dalam menjaga keselamatan lingkungan serta mencegah potensi konflik antara manusia dan satwa liar. Pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap tenang namun waspada, serta segera melapor jika melihat pergerakan buaya di sekitar pemukiman.(Asr)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *