PENAJAM – Sekretaris Camat Penajam, Peri Tangdirerung, SH., MM, menghadiri kegiatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Sesumpu, yang dilaksanakan pada, Selasa (27/5/2025), bertempat di Gedung Pertemuan Kelurahan Sesumpu Kecamatan Penajam.
Kegiatan musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia terkait pembentukan koperasi di tingkat kelurahan sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat berbasis komunitas. Turut hadir dari berbagai unsur, antara lain perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop), Notaris, Ketua RT, Ketua Kampung Zakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, Karang Taruna, serta Tokoh dan Pemuda Masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Penajam memberikan apresiasi kepada jajaran Kelurahan Sesumpu atas terselenggaranya musyawarah tersebut.
“Terima kasih kepada Lurah dan seluruh perangkat Kelurahan Sesumpu yang telah menyelenggarakan Muskel ini sesuai dengan arahan Presiden. Ini adalah langkah awal yang sangat baik,” ujar Peri.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan koperasi dengan prinsip tanggung jawab, kejujuran, dan kepercayaan dari anggota.
“Saya berharap koperasi ini dikelola dengan rasa tanggung jawab yang tinggi dan integritas. Bangun kepercayaan yang setinggi-tingginya dalam mengelola koperasi, karena ini akan jadi pondasi utama keberhasilannya. Semoga koperasi ini dapat menjadi penggerak peningkatan perekonomian masyarakat di Kelurahan Sesumpu,” tambahnya.
Dalam musyawarah tersebut, para peserta menyepakati besaran simpanan pokok sebesar Rp100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp10.000 per bulan. Kesepakatan ini menjadi dasar awal pembentukan struktur koperasi dan pengumpulan modal usaha.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Kelurahan Sesumpu, diharapkan masyarakat memiliki wadah ekonomi yang mandiri, produktif, dan inklusif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.