PENAJAM – Pemerintah Kecamatan Penajam bersama Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar Rapat Penetapan dan Penegasan Tapal Batas Antar Kelurahan, pada Senin (26/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan kepastian wilayah administrasi antar kelurahan serta menghindari potensi konflik batas wilayah di kemudian hari.

Rapat pertama dilaksanakan untuk wilayah antara Kelurahan Riko, Bukit Subur, dan Sotek. Proses diskusi berjalan dengan prinsip musyawarah, saling menghargai, dan mengedepankan kepentingan bersama.

Rapat kedua dilaksanakan untuk membahas batas wilayah antara Kelurahan Kampung Baru, Sesumpu, dan Pejala. Rapat dipimpin oleh Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kab. PPU dan dimoderatori oleh Bapak Tamrin, MM. Hadir dalam rapat tersebut Camat Penajam beserta Kasi Pemerintahan Kecamatan Penajam, para lurah dari ketiga kelurahan, perangkat kelurahan yang membidangi urusan pemerintahan, serta perwakilan tokoh masyarakat.

Rapat berlangsung konstruktif dan diakhiri dengan kesepakatan bersama mengenai penetapan dan penegasan batas wilayah ketiga kelurahan tersebut. Hasil ini menjadi langkah maju dalam penataan wilayah yang lebih tertib dan terukur.

Dari kedua rapat tersebut, telah disepakati secara bersama batas-batas wilayah antar kelurahan yang dibahas, dan hasil penetapan ini akan menjadi acuan dalam administrasi pemerintahan dan pembangunan wilayah ke depan.

Camat Penajam, Dahlan, S.IP, menyampaikan apresiasinya atas komitmen semua pihak yang terlibat.
“Penegasan tapal batas ini penting untuk mencegah sengketa wilayah dan memperkuat koordinasi pembangunan antar kelurahan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi menjaga suasana rapat tetap kondusif dan produktif,” ujar Dahlan.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Kecamatan Penajam berharap seluruh kelurahan dapat menjalankan tugas pemerintahan dengan lebih terarah dan masyarakat mendapatkan kepastian wilayah secara administratif.(Asr)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *