PENAJAM — Dalam rangka mendukung implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Kecamatan Penajam melaksanakan rapat percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah kelurahan dan desa se-Kecamatan Penajam. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Kecamatan Penajam, Jum’at (9/5/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Penajam, Peri Tangdirerung, yang mewakili Camat Penajam. Dalam sambutannya, ia menyampaikan permohonan maaf karena Camat Penajam tidak dapat hadir secara langsung akibat adanya agenda lain yang bersamaan. Meski demikian, semangat untuk mendorong percepatan pembentukan koperasi tetap menjadi fokus utama dalam kegiatan ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Lurah dan Kepala Desa beserta Kasi Kesra se-Kecamatan Penajam, Sekretaris Dinas Pmberdayaan Masyarakat Desa, Perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindakop) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ketua LPM se-Kecamatan Penajam, Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), serta para pendamping desa.

Dalam sambutannya, Peri Tangdirerung menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional dan kolektif. “Koperasi adalah usaha bersama-sama harus dibangun dengan manajemen yang baik, untuk meningkatkan perekonomian dan usaha di tingkat desa dan kelurahan. Apapun itu, kalau dikelola dengan baik maka hasilnya akan baik pula,” ujarnya.

Ia berharap para Lurah dan Kepala Desa dapat menindaklanjuti hasil rapat ini secara konkret dan bersinergi dengan seluruh elemen terkait, agar Koperasi Merah Putih dapat segera terbentuk dan berfungsi optimal dalam mendorong kemajuan ekonomi lokal.

Sekretaris DPMD, Yayu Eka Pratiwi, dalam sambutannya menekankan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bukanlah hal yang opsional. “Karena ini adalah instruksi presiden, maka sifatnya wajib untuk dilaksanakan, bukan untuk didiskusikan. Pilihannya hanya satu: siap untuk melaksanakan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat 13 kementerian yang terlibat dalam pelaksanaan program ini, termasuk Kementerian Keuangan. “Hal ini menunjukkan adanya komitmen serius dari pemerintah, khususnya dalam aspek pendanaan,” ungkapnya.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa dapat bersinergi dan segera melakukan langkah nyata dalam pembentukan Koperasi Merah Putih guna memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan kemandirian ekonomi berbasis komunitas di tengah perkembangan pembangunan daerah.(Asr)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *