PEANAJAM — Pemerintah Kecamatan Penajam menggelar pertemuan penting guna membahas penanganan dampak sosial kemasyarakatan terkait pemanfaatan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Bank Tanah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Camat Penajam dan dihadiri oleh lurah Pantai Lango beserta jajaran, perwakilan Bank Tanah, serta pihak pelaksana proyek PT.LMA. (25/04/2025)

Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi atas berbagai dampak sosial yang muncul di tengah masyarakat, khususnya warga yang tinggal di area terdampak. Camat Penajam membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi terbuka antar pihak untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mendukung kelancaran proyek strategis nasional.

Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, membahas sejumlah isu seperti kejelasan status lahan, identifikasi warga terdampak, serta mekanisme penyelesaian yang adil dan transparan. Masyarakat diharapkan mendapatkan perlindungan hak serta akses terhadap informasi dan proses pengambilan keputusan.
Melalui pertemuan ini, Kecamatan Penajam berkomitmen menjadi fasilitator yang menjembatani kepentingan masyarakat dan pelaksana proyek, agar proses pembangunan berjalan tanpa mengabaikan aspek sosial dan kemanusiaan. Diharapkan hasil diskusi ini menjadi dasar langkah lanjut yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan bersama.