Kecamatan Penajam melalui bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara pada tanggal 08 Februari 2023 Menyelenggarakan PEDAMPINGAN penyusun SOP-AP Kelurahan Se-Kecamatan Penajam.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Penajam dan Di hadiri Nara sumber Organisasi dan Tatalaksana yaitu Ibu Anis Sholichah, SE.

Tujuan penyelenggaraan acara PEDAMPING Penyusun SOP-AP adalah agar peserta mengerti, memahami dan mampu melaksanakan peraturan-peraturan dalam rangka pembuatan Standar Operasional Prosedur. Sasaran kegiatan ini adalah Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Penajam.

Salah satu aspek penting untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efesien dan akuntabel dalam rangka perbaikan kinerja manajemen Pemerintahan/Kualitas pelayanan publik adalah dengan memperbaiki proses penyelenggaraan administrasi Pemerintahan melalui penyusun dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) administrasi pemerintahan.
Karena SOP merupakan serangkaian instruksi tertulis yang di bakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan.

Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah prosedur tetap yang disusun sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi dari setiap kompenen yang terkait di dalamnya, yang menyangkut langkah-langkah, kelengkapan, serta waktu yang di alokasikan dari setiap tahapannya tujuan (SOP) adalah menciptakan komitmen mengenai apa yang dikerjakan oleh satuan unit kerja instansi pemerintahan untuk mewujudkan Good governance.

Semoga Standar Operasional Prosedur ini dapat menjadi arah dan Pendoman serta menjadi motivasi peningkatan kerja bagi seluruh pelaksana kegiatan di Kecamatan Penajam dalam menjalankan kegiatan pelatihan (SOP). (APS)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *