
Sebagai langkah peningkatan kompetensi dan kinerja Pegawai di Bidang Keuangan. Kecamatan Penajam mengadakan pelatihan selama 2 hari, pelatihan tersebut di laksanakan pada tanggal 19 s/d 21 Januari 2023.
Pelatihan diikuti PPTK dan pembantu Bendahara Keuangan dari 19 Kelurahan Se-Kecamatan Penajam, pelatihan ini dilakukan agar memudahkah pembantu bendahara kelurahan lebih interaktif dan mudah dipahami, serta dapat menggali permasalahan – permasalahan teknis yang ada di setiap Kelurahan.
Pelatihan di pandu oleh 9 Orang Narasumber dan 2 Operator dari Badan Pendapatan Daerah, KPP Pratama, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Narasumber hari pertama yaitu: Muhammad Rizki Aditya, S. KOM (Analisis Keuangan Pusat dan Daerah ahli muda), Budi Hernowo, (SE Kasubid Akuntansi Belanja), Muhajir, SE, S. KOM, M. Ling (Sekretaris BKAD) Materi yang disampaikan membahas tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana alokasi Umum yang di tentukan penggunanya Tahun Anggaran 2023, Pendapatan APBD KAB. PPU TA 2023, serta Penerapan Pemendagri No. 77 Tahun 2022 Tentang Pendoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019.
Dan Narasumber hari ke dua yaitu: Bapak Suparman. S. PD (Kabid pendataan dan penetapan), Ibu Cahyaningdyah Kusumadewi (Kasubid Evaluasi dan pelaporan), dan Bapak Suherman. S. SOS. (Kasubid pengembangan potensi pendapatan).
Materi hari kedua, membahas tentang Aplikasi E-Bupot dan pembahasan Pajak Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
Pelatihan ini mendapat respon positif dari seluruh peserta.
Camat Penajam sebagai penyelenggara acara menyampaikan bahwa. ” Kegiatan pelatihan ini sangat bermanfaat dan harapannya dapat di lakukan berkala oleh Bidang Keuangan maupun Bidang yang lain dan khususnya Bidang Keuangan akan terus melakukan sharing session dan pelatihan sehingga meningkatkan kolaborasi dan sinergi antara pengelola keuangan Kecamatan untuk memberikan layanan prima di Bidang Keuangan”. (APS)