PENAJAM – Sekretaris Camat Penajam membuka kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam Paser Utara, bertempat di ruang rapat Kantor Kecamatan Penajam, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Lurah Nenang beserta Kepala Seksi Pemerintahan, Lurah Riko beserta Kepala Seksi Pemerintahan, serta perwakilan Ketua RT dari Kelurahan Nenang dan Kelurahan Riko.

Dalam arahannya, Sekretaris Camat Penajam, Heru Susanto, S.Sos., menyampaikan bahwa pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 difokuskan pada bidang tanah yang sebelumnya telah dilakukan pengukuran pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk wilayah Kecamatan Penajam, program ini hanya dilaksanakan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Nenang dan Kelurahan Riko.

“Program PTSL tahun ini merupakan tindak lanjut dari bidang tanah yang telah terukur sebelumnya, sehingga diharapkan prosesnya dapat berjalan lebih efektif dan tertib administrasi,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara menjelaskan bahwa pada tahun 2026 pihaknya mendapatkan target sebanyak 1.000 bidang tanah untuk disertipikatkan melalui program PTSL dalam lingkup kabupaten. Dari total 64 kelurahan dan desa yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, tahap awal pelaksanaan difokuskan pada lima kelurahan/desa, dua diantaranya termasuk dalam wilayah kecamatan penajam.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan perangkat kelurahan dan para Ketua RT dapat menyampaikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.(Asr)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *