PENAJAM — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-46 tingkat Kecamatan Penajam resmi ditutup oleh Camat Penajam, Dahlan, S.IP, pada Sabtu malam (8/11/2025) di Kelurahan Gunung Seteleng. Kegiatan yang berlangsung sejak 5 November ini menjadi ajang tahunan yang penuh makna, tidak hanya sebagai perlombaan membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga sebagai wadah mempererat silaturahmi, meningkatkan semangat keagamaan, serta memperkokoh nilai-nilai Islam di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Penajam Dahlan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia pelaksana, Ketua dan Anggota Dewan Hakim, serta semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan MTQ ke-46 di Kecamatan Penajam. Ia juga memberikan pesan khusus kepada para peserta, terutama para kafilah yang telah berhasil meraih prestasi pada tahun ini.
“Jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas keimanan dan ibadah kita. Semoga pelaksanaan MTQ tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi wasilah agar kita senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujar Dahlan.
Ia juga memberikan semangat kepada para peserta yang belum memperoleh juara agar tidak berkecil hati. Menurutnya, keikhlasan dalam mengikuti kegiatan ini merupakan nilai yang jauh lebih tinggi di sisi Allah SWT.
“Ingatlah, siapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an akan diganjar sepuluh kebaikan. Maka, tidak ada yang sia-sia dalam perjuangan kita di MTQ ini,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Dahlan juga mengumumkan bahwa Kelurahan Penajam akan menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ ke-47 tahun mendatang, sebagai bentuk keberlanjutan tradisi keagamaan yang mempererat silaturahmi antarwarga dan menumbuhkan semangat cinta Al-Qur’an di Kecamatan Penajam.
Sebelumnya, Lurah Gunung Seteleng dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada pihaknya sebagai tuan rumah MTQ ke-46 tahun 2025.
“Terima kasih kepada Bapak Camat Penajam yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Dewan Hakim dan Panitera MTQ yang telah memberikan penilaian secara objektif, serta kepada seluruh panitia, peserta, dan masyarakat Gunung Seteleng yang telah bahu-membahu menyukseskan acara ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada pihak-pihak yang turut mendukung kegiatan, seperti PDAM Danum Taka, Bankaltimtara, Ketua LPM, serta seluruh masyarakat yang memberikan kontribusi baik moril maupun materil demi kelancaran pelaksanaan MTQ ke-46.
Turut hadir dalam acara penutupan tersebut Wakil Ketua DPRD PPU Andi Muhammad Yusup, Kepala KUA Penajam, Ketua LPTQ Kecamatan Penajam, para lurah dan kepala desa, para kafilah, official, pelatih, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang memadati arena utama.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Ketua LPTQ Kecamatan Penajam oleh Koordinator Dewan Hakim, Jumadi, yang menetapkan Desa Girimukti sebagai Juara Umum MTQ ke-46 tingkat Kecamatan Penajam. Penetapan ini disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin, menandai berakhirnya gelaran MTQ yang penuh semangat dan kebersamaan dalam syiar Al-Qur’an di Kecamatan Penajam.(Asr)