PENAJAM — Kecamatan Penajam melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perencanaan Anggaran Rukun Tetangga (RT) Tahun Anggaran 2026, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini memasuki hari kedua pelaksanaan dan dijadwalkan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan, mencakup seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Penajam.
Pelaksanaan kegiatan Monev ini bertujuan untuk memastikan proses perencanaan anggaran RT berjalan sesuai ketentuan serta mendukung arah kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Melalui kegiatan ini, pemerintah kecamatan berperan aktif melakukan pendampingan serta evaluasi terhadap rencana kerja dan kebutuhan prioritas yang telah disusun oleh masing-masing RT melali Kelurahan.
Kasubbag Perencanaan, Program, dan Keuangan Kecamatan Penajam, Jusrina Ahdaria, ST., menyampaikan bahwa kegiatan Monev perencanaan ini merupakan tahapan penting dalam memastikan setiap program RT tersusun secara terarah dan relevan dengan visi pembangunan daerah.
“Melalui kegiatan Monev ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rencana kegiatan dan penganggaran RT tahun 2026 disusun secara realistis, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mendukung visi pembangunan Kecamatan Penajam,” jelas Jusrina.
Lebih lanjut, Jusrina menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan pengurus RT untuk menyamakan persepsi terkait prioritas program yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
“Selain memastikan kesesuaian dengan regulasi, kami juga mendorong agar RT dapat menyusun perencanaan berbasis data dan partisipatif, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tambahnya.
Kegiatan Monev ini merupakan bagian dari komitmen Kecamatan Penajam untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif hingga ke tingkat paling bawah. Diharapkan melalui kegiatan ini, setiap RT dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Asr)