PENAJAM – Pemerintah Kecamatan Penajam menjadi fasilitator pelaksanaan kegiatan Penyerahan Sertifikat Hak Pakai kepada Subjek Penerima Reforma Agraria diatas HPL Badan Bank Tanah yang diselenggarakan oleh Badan Bank Tanah Republik Indonesia, Jumat (10/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kantor Kecamatan Penajam tersebut dihadiri oleh sejumlah penerima sertifikat dari tiga kelurahan, yakni Kelurahan Gersik, Pantai Lango, dan Maridan. Sebanyak 13 sertifikat diserahkan secara simbolis kepada masyarakat penerima hak pakai lahan program Reforma Agraria.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan tahap kedua, setelah sebelumnya kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kantor Bupati Penajam Paser Utara. Dalam sambutannya saat membuka acara, Sekretaris Kecamatan Penajam, Peri Tangdirerung, SH., MM., menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan kelanjutan dari program nasional Reforma Agraria yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas lahan kepada masyarakat.
“Penyerahan sertifikat Reforma Agraria ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan sebelumnya di Kantor Bupati Penajam Paser Utara. Kami berharap para penerima dapat mengelola lahan tersebut dengan baik sesuai perjanjian yang telah disepakati bersama,” ungkapnya.
Beliau juga menambahkan bahwa keberhasilan penerbitan sertifikat hak pakai ini tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah, Badan Bank Tanah, maupun unsur masyarakat. “Sertifikat yang diserahkan hari ini merupakan hasil kerja keras bersama. Bagi masyarakat yang belum menerima, kami harap dapat bersabar karena proses penerbitan masih terus berjalan hingga seluruh penerima yang terdaftar di Badan Bank Tanah mendapatkan haknya,” ujarnya menutup sambutan.
Melalui program Reforma Agraria ini, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan kepemilikan lahan dan pemanfaatannya secara produktif. Diharapkan, masyarakat penerima manfaat dapat menggunakan lahan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan memperkuat perekonomian lokal di wilayah Kecamatan Penajam.(Asr)