PENAJAM – Camat Penajam, Dahlan, S.IP, didampingi Sekretaris Kecamatan, Kepala Seksi Pertanahan Pengelolaan SDA (PPSDA), serta staf, melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan milik PT Segara Jaya Lestari yang berlokasi di Jalan Gudang, Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa (16/09/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan surat pernyataan status lahan usaha untuk pengembangan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) oleh pihak perusahaan. Peninjauan dilakukan guna memastikan bahwa lahan yang diajukan benar berada dalam penguasaan pemohon, serta untuk memverifikasi kelengkapan dokumen sebelum surat pernyataan tersebut ditandatangani secara resmi di kantor kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Penajam bersama tim melakukan pengecekan lapangan, baik surat alas hak maupun secara fisik. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa lahan yang digunakan PT Segara Jaya Lestari berada di bawah penguasaan sah perusahaan dan tidak dalam status sengketa. Temuan ini menjadi dasar penting dalam proses administrasi, sehingga penerbitan surat pernyataan dapat dilakukan dengan penuh keyakinan.
Setelah memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, Camat Penajam kemudian menandatangani surat pernyataan yang telah dibuat dan ditandatangani terlebih dahulu oleh Direktur PT Segara Jaya Lestari. Dengan demikian, dokumen surat pernyataan mengenai status lahan untuk pengembangan TUKS tersebut kini sah secara administrasi dan diketahui oleh Pemerintah Kecamatan Penajam.
Camat Penajam menyampaikan bahwa proses verifikasi lapangan seperti ini penting untuk memastikan setiap dokumen yang dikeluarkan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. “Kami memastikan semua dokumen yang kami tandatangani dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Dengan adanya proses pengecekan ini, diharapkan pengembangan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) oleh PT Segara Jaya Lestari dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi wilayah, khususnya di Kelurahan Buluminung dan Kecamatan Penajam.(Asr)
