PENAJAM – Dalam rangka mendukung transformasi digital bidang kearsipan dan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Penajam Paser Utara menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Tata Cara Penggunaan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) bertempat di Kantor Kecamatan Penajam, pada Kamis (31/7/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Pegawai Kecamatan Penajam serta seluruh perwakilan dari 19 Kelurahan dan 4 Desa yang berada di wilayah Kecamatan Penajam. Hadir sebagai narasumber sekaligus pemberi materi, Kepala Bidang Kearsipan, Sulaiman, S.KM., M.H., yang menjelaskan secara rinci mengenai pengembangan, manfaat, dan implementasi Aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dalam pemaparannya, Sulaiman menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi SRIKANDI merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien berbasis teknologi informasi. “Aplikasi Srikandi bukan hanya sebatas alat pengarsipan digital, namun juga menjadi wujud nyata integrasi sistem administrasi pemerintahan secara nasional,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pendampingan ini bertujuan agar seluruh kelurahan dan desa dapat memahami serta mengoperasikan sistem dengan baik dan tepat guna, sehingga seluruh proses surat-menyurat maupun pengelolaan arsip berjalan lebih tertib dan terdokumentasi secara digital.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka berharap pelatihan serupa dapat terus dilakukan secara berkala, mengingat pentingnya pemahaman teknologi dalam mendukung pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Dengan adanya pendampingan ini, Kecamatan Penajam dan seluruh wilayah di bawahnya diharapkan dapat segera mengimplementasikan penggunaan SRIKANDI secara penuh, sejalan dengan target Pemerintah Daerah menuju digitalisasi tata kelola administrasi.(Asr)