PENAJAM — Dalam upaya menjaga dan mengamankan aset milik daerah, Pemerintah Kecamatan Penajam bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan penelusuran dan pengamanan lahan pemakaman Nasrani yang berada di RT 06 Kelurahan Gunung Seteleng, Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis untuk memastikan kejelasan status serta batas lahan pemakaman yang telah digunakan oleh masyarakat Nasrani di wilayah tersebut.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Camat Penajam, Dahlan, S.IP, didampingi oleh jajaran Kecamatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kasi PPSDA Kelurahan Gunung Seteleng beserta jajaran, serta Ketua RT 06. Penelusuran dilakukan dengan meninjau langsung ke lokasi, mencocokkan data di lapangan dengan dokumen administrasi aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

Dalam keterangannya, Camat Penajam menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga aset publik, khususnya yang bersinggungan dengan kepentingan sosial dan keagamaan.

“Kehadiran kami di sini bukan hanya untuk mengamankan aset, tetapi juga memastikan bahwa fasilitas pemakaman yang digunakan masyarakat tetap terjaga dengan baik dan tidak berpolemik di kemudian hari,” ujar Dahlan.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga aset sosial yang bernilai historis dan religius. Ke depan, diharapkan ada penataan lebih lanjut terhadap lahan pemakaman ini agar tercatat resmi sebagai aset daerah yang terlindungi secara hukum dan administratif.(Asr)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *