PENAJAM — Pemerintah Kecamatan Penajam bersama Perumda Air Minum Danum Taka menggelar kegiatan Konsultasi Publik dan Sosialisasi Pemasangan Sambungan Baru Tahun 2025, Kamis (26/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Kecamatan Penajam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan perizinan dan persetujuan pemanfaatan sumber daya air sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 3 Tahun 2023. Hadir dalam acara ini perwakilan dari 9 kelurahan dan desa se-Kecamatan Penajam, termasuk perwakilan Ketua RT masing-masing wilayah.

Acara dibuka oleh Sekretaris Camat Penajam, Peri Tangdirerung, S.H., M.M., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya keberadaan PDAM sebagai layanan dasar yang seharusnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

“PDAM adalah pelayanan dasar yang seharusnya menjangkau seluruh masyarakat. Jangan sampai pipa sudah dipasang, tapi air tidak mengalir. Ini yang harus kita benahi bersama,” tegas Peri.

Lebih dari sekadar alternatif teknis, Sekcam Penajam Peri Tangdirerung, S.H., M.M. menilai bahwa pelibatan Koperasi Merah Putih dalam proses penagihan pelanggan PDAM merupakan langkah strategis yang berorientasi pada pemberdayaan lokal dan peningkatan efisiensi pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa koperasi yang telah terbentuk di lingkungan kelurahan dan desa bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga bisa menjadi ujung tombak dalam tata kelola layanan dasar yang menyentuh masyarakat langsung.

“Kami melihat Koperasi Merah Putih sebagai mitra strategis. Kalau penagihan bisa dikelola lewat koperasi di tingkat lokal, ini akan lebih efektif dan bisa mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan layanan air bersih,” tambahnya.

Inisiatif ini juga sejalan dengan semangat desentralisasi pelayanan publik yang inklusif dan partisipatif. Kolaborasi semacam ini diyakini akan mendorong keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari solusi, bukan hanya sebagai penerima layanan. Jika berhasil diimplementasikan, model sinergi PDAM dan koperasi ini bisa menjadi contoh praktik baik bagi wilayah lain di Kabupaten Penajam Paser Utara maupun daerah sekitarnya.

Ia juga mendorong adanya kolaborasi antarlembaga, maupun BUMN lainnya seperti PT. Telkom, dalam kegiatan penggalian yang berkaitan dengan infrastruktur jaringan.

“Ke depan, kita perlu menyatukan langkah agar kegiatan penggalian dari berbagai instansi—baik PDAM, Telkom, maupun pihak lainnya—tidak tumpang tindih. Sinergi ini penting agar penataan infrastruktur berjalan efisien dan tidak merugikan masyarakat,” jelas Peri Tangdirerung.

Smentara itu, Perwakilan dari Perumda Danum Taka dalam pemaparannya menjelaskan sebaran jaringan eksisting dan rencana pengembangan cakupan layanan sambungan baru. Mereka juga menegaskan bahwa PDAM akan terus berbenah untuk meningkatkan kualitas dan keandalan layanan air bersih bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami mekanisme pemasangan sambungan baru serta turut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pelayanan air bersih yang adil, berkelanjutan, dan menyentuh seluruh lapisan wilayah Kecamatan Penajam.(Asr)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *