PENAJAM – Pemerintah Kecamatan Penajam bersama Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara kembali menggelar Rapat Penetapan dan Penegasan Tapal Batas Antar Kelurahan, pada Rabu (28/5/2025), bertempat di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten PPU.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, unsur Bagian Pemerintahan Setda PPU, Camat Penajam beserta Kasi Tata Pemerintahan, serta para lurah dan kepala seksi yang membidangi urusan pemerintahan dari kelurahan masing-masing.
Rapat dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama membahas batas wilayah antara Kelurahan Pejala, Tanjung Tengah, Saloloang, dan Sesumpu, sedangkan sesi kedua melibatkan Kelurahan Penajam, Gunung Steleng, Nenang, Buluminung, dan Nipah-Nipah.
Setelah dilakukan diskusi dan verifikasi bersama, kedua sesi rapat berhasil mencapai kesepakatan bersama, yang kemudian dituangkan dalam berita acara penandatanganan, dilanjutkan dengan foto bersama sebagai dokumentasi dan bentuk komitmen antarkelurahan.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Drs. H. Tohar, MM menegaskan pentingnya peran lurah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penetapan tapal batas ini.
“Kami harap para lurah dapat memberikan penjelasan yang memadai kepada masyarakat yang terdampak penetapan dan penegasan tapal batas. Perlu ditegaskan bahwa hak keperdataan, seperti kepemilikan property, baik tanah maupun rumah tidak akan hilang. Yang berubah hanya wilayah administratifnya saja,” jelas Sekda.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penetapan tapal batas ini merupakan sangat penting untuk menentukan kewenangan pejabat wilayah, terutama dalam urusan pelayanan pertanahan/agraria maupun perencanaan pembangunan wilayah kedepan.
Sementara itu, Camat Penajam, Dahlan, S.IP, menyampaikan bahwa penegasan tapal batas ini penting untuk menghindari potensi konflik, memperjelas kewenangan wilayah, serta menunjang kelancaran pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan disepakatinya batas wilayah secara resmi, diharapkan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, serta tata kelola pemerintahan di Kecamatan Penajam dapat berjalan lebih tertib dan optimal.(Asr)