PENAJAM – Camat Penajam, Dahlan, mendampingi Bupati Penajam Paser Utara pada peresmian Kantor Kelurahan Jenebora, yang digelar pada Kamis (22/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor S. Hut., menekankan pentingnya peran kantor kelurahan dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Kantor lurah adalah kunci dalam pelayanan dasar pemerintah kepada warga. Mudah-mudahan dengan pembangunan gedung baru ini, nantinya pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ujar Mudyat di hadapan tamu undangan dan warga yang hadir.

Peresmian kantor kelurahan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat infrastruktur pelayanan publik di tingkat kelurahan, khususnya di wilayah pesisir seperti Jenebora.
Lurah Jenebora, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa kantor kelurahan sebelumnya sangat terbatas, hanya berukuran 4 x 8 meter dan tidak memadai untuk mendukung operasional pelayanan. Ia menyampaikan rasa syukur atas pembangunan kantor baru yang lebih representatif, serta berharap peningkatan ini dapat berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Meskipun demikian, Lurah juga menyampaikan bahwa masih terdapat kebutuhan sarana pendukung, seperti meubelair dan perlengkapan lainnya. Ia berharap ke depan dapat dialokasikan anggaran untuk melengkapi fasilitas tersebut demi mendukung kinerja aparatur kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan pesan khusus kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah Kelurahan Jenebora untuk turut berkontribusi melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR), dalam rangka mendukung pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, juga dilakukan pemberian bantuan sosial sebanyak 26 paket kepada warga Jenebora yang membutuhkan, sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
Kehadiran Camat Penajam dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap peningkatan pelayanan publik di seluruh kelurahan di wilayahnya, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.