PENAJAM — Camat Penajam mengadakan rapat koordinasi dengan Kasi PPSDA Kecamatan Penajam beserta Staf dan Kasi PPSDA Kelurahan Petung beserta Staf di Ruang Kerja Camat Penajam. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas strategi pemetaan tanah secara sistematis di Kelurahan Petung, yang direncanakan menjadi percontohan bagi kelurahan lain dalam wilayah kerja Kecamatan Penajam untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan.(11/4/2025)
Dalam arahannya, Camat penajam menekankan pentingnya akurasi data pertanahan untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan dan sengketa lahan. Beliau juga menyampaikan bahwa pemetaan yang akurat akan mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Nantinya setiap kelurahan akan dimita untuk melakukan pendataan dan verifikasi data pertanahan di wilayah masing-masing, bekerja sama dengan RT/RW serta tokoh masyarakat setempat. Selain itu, pemanfaatan teknologi seperti Sistem Informasi Geografis (SIG) juga akan didorong agar hasil pemetaan lebih akurat dan mudah diakses.
Diharapkan, keberhasilan pemetaan di Kelurahan Petung dapat menjadi model bagi kelurahan lain dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.